Jam Kerja
Senin - Jumat, 08.30–16.30 WIB
Telepon
085229156268
HUBUNGI KAMI VIA WHATSAPP

Peningkatan Kapasitas Pengelola BLUD: Workshop Standar PSAP 13

Workshop Penyusunan Laporan Keuangan BLUD berbasis PSAP 13

Kantor Jasa Akuntan Wahyu Yeni Novi telah melakukan workshop penyusunan laporan keuangan BLUD berbasis standar PSAP 13 yang bertempat di Auditorium hotel Grand Dian daerah Guci Kabupaten Tegal. Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan pendampingan dari Kantor Jasa Akuntan Wahyu Yeni Novi kepada BLUD Puskesmas di Kabupaten Pemalang.

Kegiatan pendampingan ini meliputi kegiatan workshop penyusunan laporan keuangan BLUD serta kunjungan dan monitoring yang di lakukan di masing-masing puskesmas di seluruh kecamatan di Kabupaten Pemalang. Kegiatan pendampingan dan workshop ini bertujuan untuk  memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengelola keuangan di BLUD Puskesmas dalam pengelolaan akuntansi serta penyusunan laporan keuangan BLUD Puskesmas sesuai dengan standar. 

Kegiatan workshop ini selain memberikan edukasi kepada seluruh pejabat pengelola keuangan di masing-masing BLUD Puskesmas juga memberikan insight yang penting yang dapat di jadikan perhatian selama proses pendampingan. Insight tersebut diantaranya adalah tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memahami proses akuntansi BLUD untuk mendukung pelaporan keuangan BLUD. Selama ini aktivitas pencatatan akuntansi sering di lakukan oleh tenaga kesehatan yang merangkap menjadi tenaga pembukuan. Tenaga kesehatan yang merangkap melakukan tenaga pembukuan ini tentunya membutuhkan upaya yang lebih keras untuk dapat melakukan penyusunan laporan keuangan BLUD.

Selain itu pelaporan keuangan berbasis standar PSAP  13 dan turunan nya yaitu Peraturan Bupati harus menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan BLUD. Standar akuntansi yang harus di jadikan dasar penyusunan laporan keuangan adalah PSAP 13. Oleh karena itu di butuhkan pemahaman yang komprehensif tidak hanya sekedar melakukan pencatatan dan dibutuhkan juga pemahaman akan aturan yang lebih detail lagi berupa Peraturan Bupati dalam mencatat transaksi yang khas di masing-masing daerah.

Semoga upaya untuk melakukan perbaikan dan edukasi dalam bentuk pendampingan penyusunan laporan keuangan BLUD ini dapat bermanfaat bagi seluruh pengelola keuangan di BLUD Puskesmas di Kabupaten Pemalang.